Bagi penduduk kabupaten Klaten yang lahir di kabupaten Klaten dengan syarat sebagai berikut :
- Surat kelahiran dari dokter/bidan/penolong kelahiran,
- Surat Keterangan Kelahiran dari Desa/Desa asal,
- Foto kopi KTP saksi kelahiran,
- Foto kopi KK dan KTP orang tua,
- Foto kopi Kutipan Akta Nikah/Perkawinan orang tua (menunjukkan aslinya atau dilegalisir),
- Foto kopi Ijasah bagi yang pernah lulus sekolah (SD/sederajat atau SMP/sederajat atau SMA/sederajat).
- Surat kelahiran dari dokter/bidan/penolong kelahiran dan/atau surat keterangan kelahiran dari Desa/Desa asli,
- Foto kopi KTP saksi kelahiran,
- Foto kopi KK dan KTP orang tua,
- Foto kopi Kutipan Akta Nikah/ Perkawinan orang tua (menunjukkan aslinya atau dilegalisir),