TEKNIK KOMPUTER DAN KEPERAWATAN

Monday, 6 October 2014

Kartu Keluarga Desa Ngreden

Pembuatan KK baru, dengan syarat sebagai berikut :
  1. Mengisi Formulir yang telah disediakan pihak desa,
  2. Pengantar RT dan RW,
  3. 1 lembar Foto kopi Kartu Keluarga lama,
  4. Surat pindah dari Dinas Kependudukan Kota/Kab asal apabila penduduk baru.
Pembuatan KK pemecah, dengan syarat sebagai berikut :
  1. Mengisi Formulir yang telah disediakan,
  2. Pengantar RT dan RW,
  3. 1 lembar FC Kartu Keluarga lama,
  4. Surat pindah dari Dinas Kependudukan Kota/Kab asal,
  5. Surat Nikah.
Pembuatan KK penambahan anggota keluarga, dengan syarat sebagai berikut :
  1. Mengisi Formulir yang telah disediakan,
  2. Pengantar RT dan RW,
  3. 1 lembar FC Kartu Keluarga lama,
  4. Surat pindah dari Dinas Kependudukan Kota/Kab asal apabila anggota keluarga baru berasal dari luar wilayah Desa setempat,
  5. Akta Kelahiran apabila yang ditambahkan adalah anak kandung.
Pembuatan KK pengurangan anggota keluarga, dengan syarat sebagai berikut :
  1. Mengisi Formulir yang telah disediakan,
  2. Pengantar RT dan RW,
  3. 1 lembar FC Kartu Keluarga lama,
Surat Kematian, Surat Cerai, Surat Pindah Pergi.


Tags : Pembuatan KK baru Desa Ngreden, Pembuatan KK pemecah Desa Ngreden, Pembuatan KK penambahan anggota keluarga Desa Ngreden, Pembuatan KK pengurangan anggota keluarga Desa Ngreden