Jika
Anda pernah menjumpai sebuah situs web atau blog tidak dapat di-klik
kanan atau di-blok untuk di copy artikelnya, mungkin
web atau blog tersebut telah dikunci oleh pemiliknya.
Berikut cara untuk mengcopy sebuah situs yang terkunci, jika memang tidak bisa di klik kanan, di blok atau dengan cara menon-aktifkan javascript pada web browser/mozila firefox/google chrome.
Langkahnya sebagai berikut:
Berikut cara untuk mengcopy sebuah situs yang terkunci, jika memang tidak bisa di klik kanan, di blok atau dengan cara menon-aktifkan javascript pada web browser/mozila firefox/google chrome.
Langkahnya sebagai berikut:
- Buka blog atau situs yang akan diambil artikelnya dan masuklah ke judul artikel pada alamat web yang akan di copy.
- Lalu blok alamat URL situs dan copy alamat situs tersebut.
- Setelah itu buka aplikasi Microsoft Word 2007 maupun Word 2010.
- Setelah terbuka jendela baru Ms. Word, klik Office button lalu Open (pada versi 2007) atau klik File lalu Open (pada versi 2010) atau tekan Ctrl + O.
- Pada File name copykan link yang telah dicopy dan tekan Open, dan tunggu beberapa saat, maka halaman web tersebut akan pindah ke aplikasi word, selanjutnya Anda tinggal mengedit atau menghilangkan beberapa bagian yang menurut Anda tidak perlu.